Badan Hukum
(recht person / yuridis person)
Hukum dapat
menciptakan konstruksi yuridis bahwa selain manusia, perkumpulan yang berisikan
manusia secara biologis dapat dianggap sebagai manusia. Badan Hukum adalah
kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan yang sama.
Teori badan
Hukum sebagai subyek hukum :
1. Teori
fictie
Teori ini menyatakan bahwa kedudukan badan hukum sama
dengan manusia karena kegiatannya serupa dengan apa yang manusia lakukan
sehingga dianggap sebagai subjek hukum
2. Teori harta
kekayaan bertujuan
Teori ini menyatakan bahwa semua isi dalam badan hukum
memiliki tujuan tertentu baik kepentingan pribadi, orang-orang di dalamnya
ataupun badan hukum itu sendiri
3. Teori organ
Teori ini menyatakan bahwa badan hukum memiliki organ
yang memiliki fungsi masing-masing dengan satu tujuan yaitu untuk kemajuan
badan hukum tersebut. Organ-organ tersebut tertata dalam suatu struktur
organisasi yang di dalamnya terdapat anggota-anggota, ketua dan sebagainya dan
masing-masing memiliki tujuan untuk kepentingan organisasi/badan hukum
4. Teori
pemilikan bersama
Teori ini menyatakan bahwa prinsipnya apa yang menjadi
harta kekayaan dalam badan hukum adalah milik bersama oleh pengurus-pengurus di
dalamnya
5. Teori
kenyataan yuridis
Teori ini menyatakan bahwa secara legal/hukum, bahwa
badan hukum dibuat oleh lembaga yang berwenang dengan syarat-syarat dan
ketentuan sehingga perkumpulan tersebut dapat dianggap sebagai badan hukum.
Syarat perkumpulan menjadi badan hukum :
a. Badan hukum
tersebut memiliki harta kekayaan yang terpisah dari kekayaan pribadi
orang-orang di dalamnya/ anggotanya
b. Disahkan
oleh pihak yang berwenang
c. Memiliki
tujuan, visi dan misi
d. Mempunyai
kepentingan diluar kepentingan pribadi anggotanya
e. Ada
organisasi yang teratur
Jenis-jenis badan hukum
1. Badan hukum
yang diakui pemerintah
2. Badan hukum
pemerintah
3. Badan hukum
yang didirikan untuk maksud tertentu yang tidak bertentangan dengan UU dan
kesusilaan.
Badan hukum korporasi adalah badan hukum yang mengutamakan
mencari keuntungan, sedangkan badan hukum yayasan (stitching) adlah badan hukum
yang mengutamakan kemaslahatan dalam lingkungan social.
0 komentar:
Posting Komentar