Artikel ini saya tulis di waktu
subuh sebari mengingat perjalanan kurang lebih setahun saya sudah bekerja Badan
Pertanahan Nasional sambil menunggu kabar status 100% yang mungkin tinggal
beberapa hari lagi. Cerita ini saya tulis agar bisa dikenang dan bisa dibaca
oleh kalian yang butuh informasi mengenai kementerian ini.
Selasa, 03 Maret 2020
Minggu, 14 Oktober 2018
Penjelasan Singkat mengenai Pendaftaran Tanah di Indonesia
Diposting oleh
ini_ji_kasian
pukul
00.44.00
Sumber gambar : Tribunnews.com |
Pendaftaran tanah adalah
serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus menerus. Berkelanjutan
dan teratur meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta
pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar,
mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian
surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak
miliki atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya. (Pasal
1 butir 1 PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah)
Jumat, 28 April 2017
Sejarah dan Organisasi Advokat di Indonesia
Diposting oleh
ini_ji_kasian
pukul
17.04.00
Indonesia sebagai negara hukum meletakkan Hukum sebagai pondasi dalam setiap lini-lini kehidupan di dalam masyarakat. Setiap peristiwa yang ada harus dilakukan berdasarkan hukum yang ada. Dalam penerapannya, hukum yang tertuang dalam bentuk produk Peraturan Perundang-Undang ditegakkan oleh aparat-aparat penegak hukum yaitu Jaksa, Hakim, Polisi dan Advokat.
Di antara aparat penegak hukum
tersebut, posisi advokat memiliki sebuah karakteristik yang khas. Advokat
adalah penegak hukum yang bebas dan mandiri. Ketika penegak hukum tersebut
berada pada organisasi dalam bentuk Lembaga Negara seperti Kejaksaan, Kehakiman
dan Kepolisian yang dibiayai oleh Negara. Advokat tidak terikat pada mekanisme
tersebut, sehingga kekayaan organisasi bukan merupakan Kekayaan Negara sehingga
tidak dapat diaudit padahal Advokat merupakan salah satu penegak hukum yang
diakui oleh Negara. Bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Akan dibahas dalam
tulisan ini. Pembahasan ini saya sadur dari materi Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang
diselenggarakan oleh PERADI yang saya ikuti saat ini.
Rabu, 07 Desember 2016
Nasib pemberantasan korupsi pasca perluasan objek praperadilan (eradication of corruption in Indonesia after the expansion of pretrial hearing)
Diposting oleh
ini_ji_kasian
pukul
16.54.00
Hakim Sarpin yang memperluas objek praperadilan dalam Kasus Budi Gunawan |
Dalam teori sosiologi hukum mengatakan bahwa Hukum harus senantiasa mengikuti perkembangan masyarakat, sehingga pembaharuan hukum harus tetap dilakukan karena Undang-undang bukan sesuatu yang sempurna. Hal ini juga dikemukakan oleh Prof. Satjipto Raharjo dalam teori Hukum Progresif nya. Sehingga dapat dikatakan bahwa tidak ada masalah ketika hukum berubah, namun yang menjadi pertanyaan apakah hukum tersebut berubah karena keadaan masyarakat atau ada kepentingan dan kekuasaan dibalik itu?
Kondisi Pelayanan Publik di Indonesia (Indonesian Public Service)
Diposting oleh
ini_ji_kasian
pukul
15.07.00
Pelayanan publik merupakan salah
satu aspek penunjang dalam pemenuhan hak-hak masyarakat yang dilaksanakan oleh
negara. Di beberapa negara maju, pelayanan publik diperhatikan secara serius
karena sangat terkait dengan produktivitas pelayan publik dan menjadi salah
satu tolak ukur seberapa maju sebuah negara.
Di Indonesia sendiri aspek
pelayanan publik masih bisa dikategorikan sangat buruk, bahkan peringkat
pelayanan publik di Indonesia menduduki peringkat ke 117 dari 180 negara dan
menjadikannya negara dengan pelayanan publik terburuk se-ASEAN[1].
Senin, 10 Oktober 2016
[DOWNLOAD] Buku CAT BKN 2015
Diposting oleh
ini_ji_kasian
pukul
19.51.00
Sesuai amanat Undang-undang No 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian yang sekarang diganti dengan Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diperlukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional. Hal ini dapat diwujudkan dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil (SDM-PNS). Satu hal yang terpenting dan harus diperhatikan dalam mewujudkan kualitas SDM-PNS diawali dari rekrutmen yang obyektif, transparan, dan akuntabel.
Kamis, 14 Januari 2016
E-Book Praktis Cerdas Pengelolaan Manajemen Puskesmas
Diposting oleh
ini_ji_kasian
pukul
03.31.00
Praktis Cerdas ini berfokus kepada ruang lingkup kesehatan terkhususnya peningkatan pelayanan kesehatan terhadap mayarakat,didalam praktik cerdas ini di bahas beberapa poin di antaranya melalukan pertemuan dengan MSF puskesmas, meningkatkan standar pelayanan di puskesmas, SOP dalam mendukung petugas bekerja secara profesional, dan mensosialisasikan pertauran-peraturan daerah yang berkaitan dengan kesehatan.
Untuk mendownload slihakna klik link dibawah ini:
Download
Untuk mendownload slihakna klik link dibawah ini:
Download
Langganan:
Postingan (Atom)
Blog Archive
Total Tayangan Halaman
Popular Posts
-
CHAPTER 700 (ending) Chapter ini merupakan chapter dimana para tokoh dalam komik naruto menjalani kehidupannya sebagai orang yang lebih d...
-
Hukum Islam A. Pengertian dan sejarah Hukum Islam merupakan suatu kaidah atau peraturan yang mengatur tentang kehidupan ma...
-
Masyarakat Kompleks dan Masyarakat Sederhana A. Masyarakat kompleks Masyarakat kompleks adalah masyarakat yang berkembang seir...
-
Ada banyak faktor seseorang mudah memperoleh pekerjaan setelah lulus dari perguruan tinggi, bisa faktor kemampuan pribadi atau faktor lain...
-
Kamis, 6 November 2014 serial manga "Naruto" yang selama ini menemani kita selama bertahun-tahun mengakhiri masanya dengan menge...
Labels
- E-Book (2)
- Hukum Islam (1)
- Hukum Perdata (12)
- Hukum Pidana (3)
- Hukum Tata Negara (4)
- Internasional (1)
- Menarik (14)
- Suka-suka (11)
- Unhas Jiee (4)